Sidang sengketa pilpres yang sebelumnya akan diumumkan Mahkamah Konstitusi (MK) hari Jum'at tanggal 28 Juni dipercepat menjadi tanggal 27 Juni jam 12.30 wib dengan membacakan beberapa agenda termohon dan tergugat yang sebelumnya telah ditampilkan beberapa saksi dan saksi ahli.
Pembacaan putusan sengketa Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi juga disiarkan secala langsung oleh beberapa stasiun televisi diantaranya TVOne, KompasTV, MetroTV dan INewsTV.
Selain di televisi kita juga bisa menyaksikan langsung melalui livestreaming youtube beberapa stasiun televisi. Hingga saat ini jam 16.00 wib sidang putusan ditunda hingga 30 menit kedepan, so.. Jangan kemana-mana dulu guy's
Semoga apapun keputusan dari Mahkamah Konstitusi bisa diterima oleh kedua belah pihak.