Banyak orang yang tak paham mungkin apa itu Itsbat Nikah. Yang dimaksud dengan Itsbat Nikah adalah proses pengesahan pernikahan kembali pasangan yang sebelumnya menikah secara siri atau tidak tercatat.
Menurut UU No. 1 tahun 1974, pernikahan belum dianggap sah oleh negara jika hanya dilakukan secara agama, tanpa ada peresmian oleh negara. Kalau saat ini bisa dikatakan jika tak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) nikah masih menjadi soal menggantung.
Nah, ternyata di masa konflik Aceh banyak pernikahan yang tidak tercatat. Di samping alasan ideologis, bahwa kelompok eks kombatan menolak konsep serba negara Indonesia, juga ada alasan masyarakat yang takut melakukan pernikahan karena KUA jadi posko pasukan keamanan. Menurut survei Logica, ada 22 ribu pasangan yang tak memiliki salah satu data administrasi kependudukan itu.
Atas dasar itulah akhirnya Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan (RPuK) yang pernah memiliki program pengentasan kemiskinan di salah satu kecamatan yang paling terdampak konflik di Aceh Utara, Nisam Antara, berencana membukukan kisah sukses mereka dalam menjalankan program Itsbat Nikah.
Sejak Maret bagian dari buku itu mulai dituliskan oleh tiga orang : Leila Juari, Seri Rahayu, dan saya sendiri. Naskah tersebut telah berhasil dituliskan sejak akhir Maret. Namun sejak itu proses editing mulai dilakukan.
Saya sendiri sebagai penulis utama harus memastikan bahwa buku ini bukan hanya tepat secara data, ilmiah secara referensi, tapi juga bernilai susastra secara memadai. Buku yang baik adalah kombinasi tiga hal itu dengan adekuasi dan representasi maksimal.
Namun proses editing bukan perkara cepat. Kami harus melakukan serial revisi naskah di tempat berbeda dan berpindah-pindah. Kami pernah bekerja di Ocean Cafe di Lhokseumawe, Kantor RPuK di Banda Aceh, hingga di Kontana Cafe di Bireun.
Meskipun demikian di situlah nikmatnya. Para penulis punya semangat spartan untuk buku ini. Saya lihat Leila dan Ayu tak lekang antusiasmenya meskipun harus saya "pulik-pulik" (obrak-abrik) tulisan mereka.
Hal ini harus dilakukan secara ketat, karena kesalahan atau keteledoran dalam penulisan buku akan berkekalan. Ia akan menjadi parut akibat "tatoo" yang tak sempurna dihapus. Sisanya tetap memalukan bagi publik.
Prinsip dalam penulisan buku adalah biar lambat asal cermat. Biarlah kami agak telat dari jadwal penerbitan, asalkan memberikan perfeksi pada naskah dan menjadi pelajaran yang penting bagi yang membaca.
Semoga sebelum puasa naskah akan beredar di khalayak semua. InsyaAllah, karunia Tuhan turun pada makhluk yang berusaha dan tak putus asa.
15 April 2018