Tentang Meubiler dan Sarana Prasarana
Senin, 2 April 2018, Pemerintah Aceh mengumumkan lelang proyek APBA 2018 sebanyak 2.872 paket dengan nilai Rp 4,9 triliun.
Pengumuman terbuka itu disiarkan di beberapa media cetak dan online. Salah satunya di Harian Serambi Indonesia, tempat saya bekerja.
Koran kami hari ini harus tambah halaman (dari 24 menjadi 32) karena banyaknya halaman yang terpakai untuk memuat nama-nama, lokasi, dan nilai proyek APBA 2018 yang akan dilelang.
Semua materi tersebut diketik dan diset oleh pegawai Kantor Gubernur Aceh yang ditunjuk. Semuanya harus dimuat utuh. Kami tak berhak mengeditnya.
Nah, saat membaca sepintas nama-nama proyek tersebut, saya temukan ada kejanggalan. Paling tidak pada dua kata. Di halaman 9 Serambi Iklan hari ini tertulis kata 'meubiler' dan 'Sarana dan Prasarana'.
- Meubiler
Kalau benar Pemerintah Aceh ingin membeli meubiler dengan tulisan seperti ini di Aceh atau di provinsi lainnya di Indonesia, saya yakin sampai berakhirnya tahun anggaran 2018 nanti benda yang dicari itu tidak akan didapat.
Mengapa? Karena sebetulnya kata ini tidak ada di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V yang kini kita jadikan rujukan utama dalam menutur maupun menulis bahasa Indonesia.
Boleh jadi yang mereka maksud dengan meubiler ini adalah 'mebel' yang dalam bahasa Inggrisnya 'furniture', sedangkan dalam bahasa Belandanya 'meubel' atau 'meubelair'. Makna kedua kata itu sama, yakni perabot atau perabotan.
Contoh perabot dalam bahasa Belanda adalah de stoel (kursi), de fauteuil (kursi berlengan), dan de ladenkast (lemari berlaci), dll.
Nah, pertanyaan saya, kenapa pemerintah kita doyan sekali memakai kata meubiler untuk perabot atau perabotan? Apakah akan berkurang kadar kementerengannya jika mebel kita sebut perabot? Toh selama ini kita tenang-tenang saja kan mendengar frasa 'toko perabot' atau 'tukang perabot'?
Jadi, sekali lagi kata meubiler itu (bahkan terkadang ditulis mobiler) sesungguhnya bukan kosakata Indonesia, juga bukan kosakata Belanda. Kalau mau konsisten memakai istilah Belanda maka tulislah 'meubelair', lalu miringkan penulisannya. Kalau mau pakai kosakata Indonesia, cukup tulis mebel atau perabot saja.
Mudah-mudahan tahun depan Pemerintah Aceh tidak lagi menuliskan kata meubiler ini, karena bikin galau pemerhati dan pencinta bahasa Indonesia saja.
- Sarana dan Prasarana
Dua kata ini bukanlah kata ulang. Keduanya tergolong kata benda.
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan atau maksud.
Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses, usaha, atau proyek.
Nah, ditilik dari definisi sarana dan prasarana di atas dapat disimpulkan bahwa prasarana haruslah mendahului sarana. Apalagi ada 'bentuk terikat' pra- pada kata tersebut. Sebagai bentuk terikat, pra- berarti sebelum atau di depan. Perhatikan juga kata prasejarah, pranikah, dan prabayar. Letak pra- selalu di depan.
Contohnya di bidang pendidikan: Untuk bisa membangun gedung sekolah di seberang sungai, kita harus lebih dulu membangun jembatan.
Catatan: Dalam kalimat di atas jembatan adalah prasarana, sedangkan gedung sekolah adalah sarana pendidikan.
Dengan demikian, menempatkan kata sarana mendahului prasarana bukan saja tidak tepat, tapi juga menunjukkan ketidakruntutan berpikir. Dengan kata lain tidak tertib, tidak teratur.
Ini penting dicamkan karena frasa sarana dan prasarana sudah lazim dianggap sebagai sesuatu yang benar. Apalagi di hampir semua kantor pemerintah ada nomenklatur resmi untuk bidang tugas/urusan sarana dan prasarana. Di mana-mana ada kabid saspras (kepala bidang sarana dan prasarana). Ini contoh pemakaian yang salah kaprah. Sama salah kaprahnya dengan pemakaian kata 'saya' dengan 'kami', padahal subjeknya tunggal.
Nah, mudah-mudahan tahun depan jika Pemerintah Aceh akan membeli barang lagi melalui paket pengadaan jangan lagi tulis meubiler--apalagi mobiler--juga jangan tulis sarana dan prasarana. Tapi baliklah posisi frasa tersebut agar lebih tertib dan diterima nalar.
Selain itu, penting sekali juga menulis kata secara baku, bukan berdasarkan kebiasaan yang disangka benar. Contoh, penulisan dua kata berikut ini yang terdapat di dalam iklan pengumuman lelang proyek oleh Pemerintah Aceh di Serambi edisi 2 April ini: Budidaya dan multi media. Seharusnya kata budidaya ditulis terpisah (budi daya), seperti halnya budi pekerti atau budi baik.
Sebaliknya, kata 'multi media' justru ditulis gabung (menjadi multimedia), karena multi- merupakan bentuk terikat. Setiap bentuk terikat harus ditulis gabung (serangkai) dengan kata dasar yang sesudahnya. Misalnya, mahasiswa, mahakarya, prabayar, pascabayar, pascatsunami, dan pascakonflik.
Mari kita akhiri kesalahan-kesalahan berbahasa sebagai tanda cinta kita kepada bahasa Indonesia.
Elite pemerintah pun harus tertib bahasanya karena bahasa mereka akan dijadikan anutan/panutan oleh rakyatnya.
Sampai jumpa di edisi selanjutnya.
Saleuem,
YARMEN DINAMIKA
(Redaktur Pelaksana Harian Serambi Indonesia dan Pembina Forum Aceh Menulis/FAMe)