Tentang Cara Penulisan Bilangan Tingkat
Alhamdulillah, sudah 13 kali saya menulis ajakan "Tertiblah Berbahasa Indonesia!" di platform Steemit. Yang saya tulis itu selalu menyangkut ejaan. Kali ini saya khususkan bicara angka, tepatnya bilangan tingkat atau bilangan bertingkat.
Per definisi, bilangan tingkat adalah bilangan yang menunjukkan tingkatan atau urutan, misalnya, pertama atau kesatu, kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya.
Bilangan tingkat ini disebut juga bilangan ordinal, istilah matematika yang bermakna bilangan urutan.
Karena sangat mengerti tentang bilangan bertingkat ini, seorang senior saya di Universitas Syiah Kuala secara terang-terangan menyatakan kegusarannya kepada saya. Yang dia gusarkan adalah pencantuman angka pada sejumlah baliho yang berisi promosi Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) 7 Tahun 2018.
Sumber: Koleksi Tim Ahli PKA Ke-7.
Nurani doktor sastra dan bahasa Indonesia ini tak bisa berdamai dengan keadaan ketika hampir setiap hari dalam sebulan terakhir ia membaca ada angka 7 setelah singkatan PKA di sejumlah baliho. Menurutnya, pencantuman angka 7 pada baliho-baliho di Kota Banda Aceh itu tidak sesuai dengan kaidah penulisan bilangan bertingkat. Ia berharap saya bersedia membahas tentang bilangan tingkat ini di Steemit supaya semuanya menjadi jelas.
Okelah. Saya sahuti permintaannya dan saya pun sependapat dengan apa yang dia nyatakan itu. Soalnya, aturan penulisan bilangan tingkat mengharuskan ada awalan (prefiks) ke- sebelum angka Arab. Angka Arab dimaksud adalah 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, dan 9. Dengan demikian, penulisan yang benar untuk PKA tadi adalah PKA Ke-7, bukan PKA 7.
Persoalan sepele memang. Tapi ketika Panitia PKA melupakan awalan ke- di sejumlah baliho, maka senior saya tadi jadi tak enak tidur setiap malam. Dia berharap, Panitia PKA yang diketuai Wakil Gubernur Aceh mengoreksi kesalahan itu, lalu menulis PKA Ke-7 dengan versi yang benar.
Sebetulnya ada tiga cara penulisan yang benar, yakni: PKA Ke-7, PKA Ketujuh, atau PKA VII.
Sumber: Koleksi Tim Ahli PKA Ke-7. Versi paling ideal dari segi ketentuan penulisan bilangan bertingkat.
Versi salahnya malah lebih banyak lagi: PKA 7, PKA Tujuh, PKA Ke-Tujuh, PKA Ke-tujuh, dan PKA Ke-VII. Artinya, kalau pakai angka Romawi, maka tidak perlu lagi ditambahkan awalan ke-. Kalau ditambahkan, justru salah.
Sumber: Koleksi Tim Ahli PKA Ke-7.
Nah, karena sudah telanjur menyebut angka Romawi, selanjutnya saya akan bahas tentang tata cara penggunaan angka Romawi dalam teks berbahasa Indonesia.
Mari kita segarkan kembali ingatan kita tentang urutan angka Romawi: I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XX, XXX, L (50), C (100), D (500), dan M (1.000).
Penulisan bilangan tingkat menggunakan angka Romawi dapat dilakukan dengan cara ini: abad XX dan Cinema XXI. Jika ditulis ke dalam versi Latin dan Arab, jadinya akan seperti ini: abad ke-20 atau abad kedua puluh dan Cinema Ke-21.
Lalu, apakah boleh ditulis dengan Cinema Kedua Puluh Satu? Jawabnya, tidak boleh. Sebab, angka 21 ketika ditulis dengan huruf, jumlah katanya tiga: a) dua, b) puluh, dan c) satu.
Ketentuan tentang penulisan angka dan bilangan di dalam teks sudah diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) Tahun 2015. Bahwa bilangan yang boleh ditulis dengan huruf untuk dimasukkan ke dalam teks hanyalah yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata saja (misalnya tiga, tujuh, sepuluh, sebelas, dua belas, dua puluh, seratus, dan sejuta). Jadi, angka 'dua puluh satu' pada frasa Cinema XXI--karena terdiri atas tiga kata--tidak termasuk dalam kriteria ini. Berarti, Cinema Kedua Puluh Satu termasuk contoh frasa yang salah atau tidak lazim.
Kembali ke corak penulisan PKA 7 tadi, sebaiknya memang harus dipilih versi yang paling benar, yakni PKA Ke-7 atau PKA VII. Keuntungan menggunakan angka Romawi adalah angka ini lebih populer di seantero jagat. Bahkan Olimpiade atau World Cup pun selalu menggunakan angka Romawi. Urutan raja, sultan, Paus Paulus, bahkan Perang Dunia pun demikian. Cuma, kelemahan angka Romawi ini adalah akan memakan space lebih banyak ketika dimasukkan ke dalam frame logo. Apalagi kalau angkanya sampai VIII, XIX, atau XXXIII. Terasa sesak dan menyita banyak tempat, kan?
Tapi ya, terpulang kembali ke Panitia PKA. Apakah mau pilih PKA Ke-7 atau PKA VII mumpung event budaya ini baru akan digelar pada 5-15 Agustus nanti? Atau meskipun menyimpangi kaidah penulisan bilangan bertingkat, beranikan saja pakai term PKA 7, lalu buat dalih bahwa itu adalah gaya selingkung khas Aceh.
Demikian, sekadar untuk memancing diskusi.
Banda Aceh, 5 Juni 2018
Saleuem,
YD
Pembina FAMe dan Redaktur Pelaksana Harian Serambi Indonesia