Dua minggu lalu, pada tanggal 13 Maret 2018 aku sebagai Rakan Ombudsman dan beberapa petugas Ombudsman RI Perwakilan Aceh, melakukan peninjauan ke pelayanan publik. Salah satunya di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUD ZA) Banda Aceh.
Kami turun ke lapangan berdasarkan laporan dari masyarakat, tentang adanya maladministrasi dan kurang nyamannya atas pelayanan yang diberikan. Jadi, kami melakukan inspeksi di beberapa tempat di lingkungan RSUD ZA.
Sepintas kulihat, ada yang ganjil menurutku antara loket pendaftaran online dengan loket manual. Di mana loket online yang hanya dibuka satu pintu lengang oleh pasien, sedangkan 5 pintu loket manual disesaki oleh pasien yang akan berobat.
Kemudian aku mendekati loket online dan bertanya kepada petugasnya, tentang jumlah kunjungan pasien yang mendaftar online setiap harinya. Ternyata paling banyak hanya mencapai angka 50 orang, jauh berbeda dengan pasien mendaftar secara manual yang mencapai angka sekitar 500 orang per harinya.
Wajarlah bila terjadi antrian panjang di loket manual, sehingga ruang tunggu di loket manual lebih ramai oleh para pesien yang akan berobat.
Ketidaktahuan
Aku mendekati salah satu pasien yang mengantri di loket manual. Dia seorang perempuan paruh baya yang setiap bulan datang ke rumah sakit (RS) untuk mengambil obat suaminya yang menderita diabetes. Setiap kali ke RS, dia harus menunggu antrian di loket manual sekitar kurang lebih setengah jam untuk mendapatkan kartu berobat yang nantinya dibawa ke poliklinik endokrin.
Aku menanyakan kenapa tidak mendaftar online saja sehingga prosesnya lebih mudah dan gampang. “Ibu tidak tahu cara mendaftar online” jawab perempuan yang berumur sekitar 50 tahun itu. Tidak hanya ibu itu, beberapa pasien lainnya juga tidak mengetahui cara mendaftar online.
Ketika pihak Ombudsman mengklarifikasi hal ini kepada pihak RSUD ZA, mereka mengatakan sudah memberitahukan kepada masyarakat tentang layanan pendaftaran online saat berobat. Pemberitahuannya melalui media massa berupa koran, sedangkan penyuluhan langsung ke masyarakat dari pihak RS belum dilakukan.
Pertemuan pihak Ombudsman dengan pihak RSUD ZA. Sumber foto grup Whats App Rakan Ombudsman
Menurutku inilah yang menjadi permasalahan dalam lamanya pelayanan di RSUSD ZA. Harusnya mereka gencar melakukan promosi kepada masyarakat tentang cara teknis pendaftaran online saat berobat. Ini tentunya dapat mempercepat proses antrian pasien di loket pendaftaran.
Bagaimana Cara Mendaftar Online?
Aku sebagai penulis blog dan juga pernah magang di RSUD ZA sebagai perawat, merasa perlu membuat sebuah tulisan tentang cara mendaftar online saat berobat di RSUD ZA.
Kebetulan kemarin, aku ke RSUD ZA untuk mengambil obat istri pamanku yang menderita kanker payudara. Jadi, aku mencoba menggunakan layanan pendaftaran online menggunakan Androidku.
Mulanya aku mencari di google dengan memasukkan kata kunci “Cara Mendaftar Online Berobat di RSUD ZA”. Mr. google langsung mengarahkanku ke website resmi RSUD ZA http://rsudza.acehprov.go.id/registrasi. Kamu bisa melihat tampilannya seperti ini.
Di halaman tersebut tersedia pilihan antara pasien lama dan baru. Bila kamu sudah pernah berobat ke RSUD ZA maka pilihlah pasien lama, tapi bila ini kali pertamanya kamu berobat, maka pilih pasien baru.
Dikarenakan istri pamanku sudah pernah berobat sebelumnya (pasien tetap) maka aku memilih pasien lama. Lalu klik daftar untuk mendaftarkan nomor kartunya.
Setelah itu kamu tinggal memasukkan Nomor Rekam Medik yang tertera di kartu milikmu. Selanjutnya mengisi tanggal lahir untuk dicocokan dengan data yang sudah pernah tersimpan di data RSUD ZA. Pilih lanjut untuk menuju halaman berikutnya.
Semua data sudah tersimpan, karena pasien lama dulunya saat pertama kali mendaftar berobat ke RSUD ZA, sudah didata oleh RS. Kamu tinggal mengisi tanggal kunjunganmu datang ke RS dan pilih jaminan/asuransi yang akan kamu gunakan.
Pilih salah satu jaminan yang kamu gunakan
Masukkan nomor rujukan yang tertera di surat rujukan, dari puskesmas atau rumah sakit daerah asal.
Rujukan ini didapat dari puskesmas atau rumah sakit asal daerahmu
Lalu masukkan juga tanggal rujukannya dan pilih poliklinik yang akan dituju.
Karena tujuanku ke poliklinik bedah onkology, maka aku memilihnya di bedah onkology
Lanjut ke halaman berikutnya. Kamu akan mendapatkan kode registrasi seperti gambar di bawah ini. Kode ini harus kamu simpan karena kode ini nantinya akan ditunjukkan ke petugas loket online.
Pergilah ke loket online sesuai dengan waktu yang diterakan. Seperti biasa, kamu tetap harus membawa surat rujukan asli dan KTP/KK asli untuk ditunjukkan kepada petugas loket.
Perhatikan waktu menuju loket online dan persyaratan yang harus kamu bawa.
Prosesnya tidak lama, kurang dua menit kartu menuju ke poliklinik sudah selesai dicetak. Kamu bisa langsung menuju poliklinik untuk menunggu antrian berikutnya.
Gampangkan, kalau kita tahu caranya?
Tunggu tulisanku berikutnya tentang Proses Menunggu untuk Bertemu Dokter di Poliklinik.