Allah SWT Yang Maha Rahman telah menetapkan Islam sebagai agama rahmat pada seluruh alam. Oleh karena itu kita umat Islam mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai penyalur rahmat Allah SWT itu. Amaliah yang rahmah ( bersifat kasih sayang) dari islam tidak boleh kita hentikan atau batasi pada diri, kelompok, dan simbol-simbol kita, Amaliah itu diciptakan untuk seluruh umat manusia.
Kepada lawanpun kita harus bersikap adil, karena kita ada juga kewajiban untuk menunjukkan bahwa islam sebagai agama rahmah (kasih sayang) dan menjunjung tinggi keadilan, bukan agama pecundang dan perusak kehidupan.
Di beberapa tempat yang bertemakan kehidupan suatu negara, Al Qur'an lebih mengedepankan sikap rahmah, ketika Nabi Ibrahim berdoa agar Allah SWT memberi rizki dan kesejahteraan khusus bagi negara atau kaumnya yang beriman, Allah SWT menegurnya dan menegaskan bahwa orang-orang yang tidak beriman (non muslim) pun akan diberi rizki di dunia ini sebagaimana orang-orang yang beriman.
Dalam Al Qur'an surah Al Balad ayat 17 yang artinya " Kemudian dia termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang" .
Cobalah kita menengok sejarah atau kisah Pengadilan antara Khalifah Ali Bin Abi Tholib dengan seorang Yahudi yang telah menemukan baju Zirah ( baju besi untuk perang) dan diduga barang itu milik sang Khalifah, yang ternyata dalam pengadilan tersebut dimenangkan oleh si Yahudi karena sang Khalifah tidak memiliki bukti-bukti yang menguatkan dugaannya. Uswah atau contoh semacam inilah yang seharusnya diangkat oleh islam, Bahwa keadilan dan kebenaran itu milik seluruh umat manusia tanpa membeda-bedakan. Inilah keadilan islam transformatif yang harus kita perjuangkan dalam negara. Bukan hanya mengangkat simbolisasi islam tetapi juga harus menyertakan perjuangan menegakkan kebenaran dan berhentilah dari merasa paling benar. Karena itu dapat menjadi sebab pencorengan terhadap islam sebagai agama rahmatan lil alamin.
Dengan demikian nilai-nilai yang absolut, kebenaran dan kejujuran( ash-Shidiq), Keadilan (al-adlalah), dapat dipercaya ( al-amanah), menepati janji ( al-wafa' bil ahdi) perlu dikembangkan dalam berbangsa dan bernegara. dan nilai-nilai tersebutlah yang dapat menghantarkan misi islam sebagai " Rahmatan lil Alamin".
Maka hendaknya cita-cita islam sebagai agama rahmat bagi seluruh alam ini kita agungkan sebagaimana mestinya secara proporsional, sehingga cita-cita luhur itu tidak terperosok atau tertipu pada bentuk rahmatan lil nafsihi.
Akhirnya, semoga artikel ini dapat menjadi pengantar munculnya kesadaran diri akan sikap islam dalam bernegara.