Bagaimana tanggapan sahabat steemit tentang kebijakan ini ?
Apakah kita berhak mendukung kebijakan pemerintaham Aceh Besar terkait berbusana syar'i bagi pramugari atau malah sebaliknya ?
Aturan dan Qanun Syariat Islam apakah tetap melekat kepada pramugari ketika berada di bandara ?
Bagaimana tanggapan sahabat steemit terkait host salah satu televisi swasta ? Apakah dia menyalahi etika dan sopan santun ketika mewawancarai Bupati Aceh Besar ? Atau malah sebaliknya dia tidak paham tentang syariat islam di Aceh ?
Mohon tanggapannya.