Saat ini sedang beredar prediksi yang menyatakan bahwa Indonesia akan hancur pada tahun 2030. Artikel ini mencoba memahami bagaimana jika hal tersebut terjadi akan berdampak kepada Aceh. Skenario kehancuran biasanya ditandai dengan melemahnya semua lini tata kelola pemerintahan dan pihak pertahanan dan keamanan tidak mampu menghadang perang proxy dan perang hybrida. Ketika berbagai skenario pertahanan nasional disiapkan dan tidak mampu dijalankan, mulai dari mengobarkan rakyat sendiri hingga menghadapi serangan musuh dari luar negeri. Maka negara tersebut dapat dikategorikan sudah runtuh.
Skenario yang paling pahit adalah pihak asing akan menghidupkan pemerintah boneka bagi rakyat tersebut. Selain itu, rakyat akan terpecah belah ke dalam berbagai kelompok dan ingin menguasai antara satu sama lain. Di sini kondisi negara barbar (barbaric state) adalah potret yang paling runyam dari keruntuhan suatu negara. Fukuyama menggambarkan bagaimana negara-negara hancur saat selesai Perang Dingin (Cold War) dalam buku The End of History and the Last Man (1992). Potret negara gagal juga dapat dibaca dalam buku Why Nations Fail: The Origins of Power, Prosperity, and Poverty (2012) karya Daron Acemoglu dan James A. Robinson. Jadi, kehancuran negara memang sudah menjadi kajian tersendiri terutama setiap perubahan rezim yang tidak menjalankan negara sebagaimana mestinya.
Proses transisi dari kehancuran menuju pemerintah yang normal memang bukan pekerjaan mudah. Pengalaman di negara-negara Balkan, Timur Tengah, dan kawasan Eropa menunjukkan bahwa sangat pahit pengalamannya jika membangun pemerintah yang baru. Pertanyaannya apa yang akan terjadi di Aceh ketika Indonesia hancur pada tahun 2030. Berikut adalah beberapa skenario yang boleh jadi akan berlaku. Pertama, PBB akan turun tangan untuk membentuk dan mengendalikan pemerintahan yang baru. Kalau ini terjadi, maka dapat dipastikan hasil bumi Aceh tidak akan pernah dikelola oleh rakyat Aceh sendiri. Sebab, kepentingan liberalisme, kapitalisme, dan universalisme akan menjadi dasar baru bagi Aceh saat itu.
Skenario di atas sama sekali akan menjauhkan Aceh dari apa yang menjadi pengalaman Aceh selama ini dengan keacehan dan keislamannya. Keadaan yang paling miris adalah rakyat Aceh akan secara perlahan-lahan terusir kembali dari tanah mereka sendiri. Ke gunung, tanah mereka sudah dikuasai, ke tepi laut mereka tidak sanggup berkompetisi dengan para pendatang dari luar Aceh. Akhirnya, generasi baru Aceh akan berlomba-lomba menjadi masyarakat dunia (global citizen) dan kondisi Aceh sebagai kawasan kosmopolitan.
Kedua, akan terjadi perang sesama masyarakat di Aceh. Masyarakat kawasan pegunungan akan dipersenjatai oleh pemerintah yang pernah hadir di Aceh melalui perang gerilya. Sementara masyarakat pesisir akan juga mendapatkan senjata dari pihak asing. Perang terbuka dan gerilya akan terus terjadi untuk saling meluruskan siapa sesungguhnya yang paling berhak untuk hidup Aceh. Perang etnik sangat boleh terjadi di Aceh. Skenario ini akan memperlihatkan bahwa sisa-sisa nasionalisme dari Indonesia akan menjadi amunisi dengan sisa-sisa nasionalisme Aceh. Skenario ini dikenal dengan istilah divided and ruled it. Bahasa sederhananya adalah adu domba. Pola ini yang terjadi di Timur Tengah, ketika beberapa negara hancur, sentimen etnik dimunculkan untuk melakukan proses genosida.
Bersambung…