Indonesia dan pemuda bagaikan dua keping mata uang yang tak bisa terpisahkan. Mengapa demikian? Karena kemerdekaan bangsa Indonesia tidak bisa terpisahkan dengan peran pemuda, sebut saja Sukarni, Chaerul Saleh, A.M. Hanafi, dan beberapa tokoh pemuda revolusioner lainnya yang berperan mendorong terwujudnya proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945. Tentu ini menunjukkan betapa pentingnya peran pemuda dalam membangun peradaban bangsa.
Di era milenial saat ini, pluralitas merupakan suatu keniscayaan yang sudah menjadi tradisi turun-temurun dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia, Lantas timbul pertanyaan, apakah generasi muda saat ini mampu berkontribusi dalam menjaga pluralitas yang ada di negeri ini? Mengingat pepatah Arab mengatakan “syababul yaum, rijalul ghad” yang artinya pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan.
Prof. Abdul Malik Karim Abdullah atau yang akrab disapa dengan Buya Hamka, dalam bukunya yang berjudul “Lembaga Budi” menjelaskan bahwa kepemudaan itu salah satu cabang dari kegilaan. Memang kegilaan itu ditakuti, akan tetapi terkadang kegilaan itu diperlukan untuk mengubah sejarah yang telah membeku, revolusi besar-besaran selalu dipelopori oleh kegilaan pemuda. Kegilaan yang dimaksud dalam hal ini adalah kegilaan pemuda yang tidak pernah merasa lelah untuk suatu yang ia cita-citakan. Kegilaan yang seperti itu disebut kegilaan positif, seperti kegilaan semangat dalam berjuang, kegilaan dalam berinovasi, serta berkreasi dalam menjalani kehidupan, semua jenis kegilaan positif tersebut akan hilang begitu saja apabila tidak memiliki wadah yang dapat membentuk karakter pemuda. Oleh karena itu, Organisasi sosial kepemudaan merupakan salah satu wadah yang sangat diperlukan oleh pemuda guna mengkonsistensikan kegilaan dan semangat mereka, sehingga mampu disalurkan kepada pihak yang membutuhkan nantinya.
Organisasi Budi Utomo, Ikatan Pelajar Stovia, Jong Java, Jong Sumatra, Jong Ambon, dan beberapa organisasi pemuda lawas lainnya merupakan bukti nyata adanya gerakan-gerakan pemuda dalam bentuk organisasi sosial pada saat itu. Melihat keberhasilan yang diraih oleh mereka pada masa itu, lantas timbul pertanyaan, apakah pemerintah saat ini kembali memberikan kesempatan kepada pemuda dan pemudi untuk ikut andil dalam proses penyelenggaraan kesejahteraan bersama dengan pemerintah? Jawabannya tertera dalam undang-undang RI nomor 11 tahun 2009 pasal 1 ayat 2, yaitu penyelengggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya yang terarah, yang di lakukan terpadu, dan berkelanjutan yang di lakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.
Saat ini sudah terdapat ratusan organisasi kepemudaan yang ada di Indonesia, mulai dari lingkungan sekolah, seperti Pramuka, PMI, SANPALA (santri pencinta alam) sampai yang mencakup skala daerah maupun nasional. Bagi organisasi kepemudaan yang bersifat gerakan atau ikatan kedaerahan , memiliki induk organisasi yang sama, yaitu komite nasional pemuda Indonesia (KNPI) yang berjumlah 508 kantor cabang yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten/kota di Indonesia. Bahkan, sebagaimana kita ketahui organisasi kepemudaan juga ada di setiap desa. Hal ini membuktikan bahwa betapa pentingnya peran pemuda dalam menjaga kerukunan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat di negeri ini. Dari ratusan organisasi kepemudaan tersebut hampir semua memiliki visi yang yang sama, yaitu menjadikan Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi lebih baik kedepannya berdasarkan asas Pancasila. Jika seluruh organisasi kepemudaan memiliki kesamaan visi, berarti secara tidak langsung mereka semua telah menjadi Agent of Progress, yaitu pembawa kemajuan.
Memaknai Pluralisme secara mendalam sebagai pemuda, saya memiliki dua kisah nyata yang berada di lingkungan kehidupan saya. Kisah yang pertama, Sejak kecil saya hidup bersama kedua orang tua yang beragama islam, akan tetapi ayah dari ibu saya merupakan seorang muallaf, perantau dari Flores, Nusa Tenggara Timur yang menjadi muslim ketika menikah dengan nenek saya yang beragama islam.
Ketika saya kecil, saya sering bertanya kepada kakek saya tentang daerah asal sampai agama yang dulu dianut olehnya, yaitu kristen protestan. Saat itu sebagaimana anak usia 5 sampai 9 tahun, saya hanya bertanya untuk mendapatkan jawaban saja, bukan untuk mengetahui lebih dalam tentang hal itu. Ternyata sekarang saya baru menyadari bahwa perbedaan itu bukan untuk dipermasalahkan, akan tetapi untuk disatukan supaya menjadi sebuah kekuatan baru yang tidak dapat ditaklukkan.
Sedangkan kisah yang kedua, saya lahir di Peureulak, 6 februari 2002, merupakan salah satu wilayah yang menjadi basis militer dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM-red) pada tahun yang sama hingga tahun 2004. Orang tua saya bercerita, saat itu warga di Aceh pada umumnya sangat mengharapkan adanya perjanjian perdamaian. Masyarakat sudah sangat resah dan gerah dengan kontak senjata yang sering terjadi di tempat umum maupun hutan yang berada dekat dengan pemukiman warga. Akhirnya, pada tanggal 15 Agustus 2005 terjadi perjanjian damai antara RI dan GAM di Helsinki, Finlandia. Perjanjian itu mampu menjawab ketakutan dan kegelisahan masyarakat sehingga sejak saat itu mereka bisa hidup rukun, aman, dan damai sampai saat ini.
Berdasarkan dua kisah di atas, saya dapat memaknai bahwa peran kita sebagai pemuda sangat diperlukan untuk tidak terprovokasi dengan berbagai perbedaan dan kejadian yang dialami pada masa lalu. Oleh karna itu, organisasi sosial kepemudaan merupakan jawaban yang dapat diambil pemuda untuk menghadapi tantangan zaman, serta melawan berbagai tindakan penyimpangan sosial yang terjadi di masyarakat.
Melalui organisasi sosial kepemudaan, sadar atau tidak sadar, kita dapat belajar secara langsung bagaimana arti sesungguhnya dari persatuan dan kesatuan, sikap toleransi, saling memahami, serta menilai berbagai budaya yang ada. Selain itu, kita juga dapat mendewasakan diri khususnya dalam mengambil keputusan, termasuk memberantas segala macam kelas sosial yang ada di masyarakat, karena dalam agama islam tidak diajarkan untuk membeda-bedakan manusia menurut kelas sosial dalam kehidupan sehari-hari. Sebagaimana dalam firman Allah swt QS al-Hujurat ayat 13,
يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Wahai manusia sesungguhnya kami ciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku dan saling kenal mengenal ,sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling taqwa diantara kamu, sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal.
Editor: Wali Ramadhani