Kasih Sayang
Jika kita belum berkeluarga, kasih sayang wajib kita curah dan berikan kepada kedua orang tua kita. Karena mereka yang telah merawat dan membesarkan kita.
Adapun saat kita telah berkeluarga, maka istri dan anak kita juga berhak untuk mendapatkan kasih dan sayang kita.