Tulisan ini saya tulis setelah melakukan kekonyolan yang tidak fatal sebenarnya, tapi tetap saja tidak sesuai dan seharusnya tidak boleh terjadi, dan bagi saya kalau sudah ada sesuatu yang tidak sesuai dengan apa yang sudah saya perjuangkan selama ini, rasa keselnya sampai ke ubun-ubun. Ya sudahlah, itu tidak perlu dibahas, toh sengaja saya tulis juga biar bisa nambah-nambahin kata di dalam tulisan ini.
Jadi, pada kesempatan kali ini saya ingin membahas tentang tata niaga, terutama dalam bidang pertanian. Tata niaga merupakan suatu aktivitas penyaluran barang dari produsen ke konsumen. Produsen merupakan orang yang menghasilkan suatu barang dan jasa untuk dipasarkan. Sementara konsumen adalah penikmat dari barang dan jasa tersebut.
Fungsi dari tata niaga juga sebagai tempat pertukaran, artinya disini akan terjadi penjualan dari pihak produsen dan pembelian dari pihak konsumen. Namun, Masalah yang terjadi selama ini adalah, jalur tata niaga yang terlalu panjang dari produsen (petani) ke konsumen yang menyebabkan harga menjadi mahal dan ujung-ujungnya petani akan menderita kerugian.
Kenapa petani bisa rugi? Saya coba buat contoh kasusnya. Misalnya saya adalah seorang petani yang merupakan produsen tomat, dan Ma’un adalah seorang konsumen yang ingin membeli tomat. Seharusnya kalau jalur tata niaganya hanya ada saya dan Ma’un tentunya kita akan sampai ke penghulu. Bukan itu...
Kalau jalur tata niaganya hanyalah antara saya dan Ma’un, maka tomat yang dibeli oleh Ma’un akan semakin murah harganya, tapi pada kenyataannya ada pihak ketiga, keempat dan seterusnya yang menyebabkan harga semakin mahal. Katakanlah saya menjual tomat dengan harga Rp.4.000/kg setelah melakukan penghitungan terhadap biaya produksi, maka harga tomat juga akan tetap Rp.4.000/kg ketika sampai ke tangan Ma’un, karena disini terjadi transaksi langsung antara produsen dan konsumen.
Tapi bagaimana ketika jalur distribusinya semakin panjang? Bisa jadi harga tomat yang akan dibeli oleh Ma’un adalah Rp.7.000/kg nya, dan saya akan mengalami kerugian karena harus mengurangi harga jual, karena rantai tata niaga yang panjang tersebut. Seperti ini ilustrasinya, saya meminjam modal pada Pak Ogah ketika ingin mengelola lahan pertanian, modal tersebut saya pergunakan untuk membeli pupuk, pestisida dan alat pertanian yang dibutuhkan lainnya. Tapi dibalik itu, saya sudah terikat perjanjian sama Pak Ogah bahwa ketika panen, tomat tersebut harus saya jual kepada beliau dengan harga Rp. 3.000/kg, artinya saya mengalami kerugian Rp. 1.000/kg nya. Sedikit memang kelihatannya, tapi bagaimana kalau hasil bersih dari produksi tomat yang saya jual itu sudah mencapai 500 kg? Berapa kerugian yang saya derita? Tidak hanya itu, pada proses produksi tomat tersebut, minimal saya akan mengalami 20% gagal panen karena tomat yang saya tanam terserang hama dan penyakit.
Dari Pak Ogah, tomat tersebut dijual lagi ke pasar seharga Rp.5.500, dengan tingkat kerusakan tomat adalah 5% maka sisa tomat yang dibawa adalah 475 kg, setelah dikurang dengan keseluruhan biaya, maka keuntungan bersih yang di dapat oleh Pak Ogah adalah Rp. 1.300/kg. Lalu dari pasar akan menjual lagi ke sub pasar, atau pedagang kaki lima dengan harga Rp. 6.000/kg, dan dari sub pasar akan di jual lagi ke sub sub pasar (pedagang keliling), anggaplah Rp. 6.500/kg. Barulah tomat tersebut sampai ke tangan Ma’un dan dia harus membeli tomat dengan harga Rp.7.000/kg nya. Itulah yang menjadi dilema para petani selama ini, selain karena adanya mafia-mafia pertanian seperti Pak Ogah (tengkulak) tadi, keterbatasan pasar juga akan mempengaruhi jalur tata niaga menjadi semakin panjang.
Disinilah sebenarnya diperlukan inisiatif dari kita sebagai konsumen untuk memutus mata rantai tata niaga agar tidak terlalu panjang dengan cara menghilangkan fungsi tengkulak yang berperan sebagai pedagang pengumpul, karena dialah yang menjadi penyakit di dalam sektor pertanian. Atau dengan cara memberikan pemahaman kepada petani dalam hal manajemen pertanian, misalnya membuat kelompok tani agar modal dalam mengelola produk pertanian bisa dikumpulkan secara kolektif. Serta memberikan pemahaman kepada para petani agar mereka juga melakukan pengolahan terhadap barang mentah tersebut agar meningkatkan nilai jualnya.
Sektor pertanian juga bukan hanya pada wilayah cangkul mencangkul saja, karena pertanian itu dibagi ke dalam lima sub sektor yaitu tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan.
Semoga kedepannya kita bisa berpikir jernih dan tidak selalu menyalahkan petani karena harga barang yang kita beli di pasar menjadi mahal, serta tidak mempertanyakan kepada petani kenapa hasil produksi mereka tidak langsung dijual saja ke pasar. Bukan mereka tidak mau, tapi pikirkanlah tentang sarana dan prasarana yang akhirnya menghambat pergerakan mereka.