Sebuah surat kabar media cetak yang berada di daerah Aceh Indonesia pada hari ini mengabarkan bahwa seorang pencuri lembu divonis 5 tahun penjara. Namun yang menjadi persoalan bukanlah karena seorang pencuri lembu di vakum 5 tahun penjara tetapi Apakah hukum di negeri ini sudah benar-benar berlaku kepada semua kalangan yang ada di negara ini?
Memang sangat benar seperti orang yang mengatakan bahwa hukum itu tajam kebawah, jika yang berbuat salah itu seseorang yang miskin dan tidak punya apa-apa maka para penegak hukum di negeri ini tidak segan-segan menghukumnya sekalipun dengan hukuman yang lebih berat, namun jika yang melakukan pelanggaran hukum di negeri ini adalah orang-orang besar alias kalangan kalangan elit maka para penegak hukum tidak berani menghakiminya, atau jika memang mereka harus dihakimi maka para penegak hukum akan mengolah berbagai cara supaya si pelaku pelanggaran hukum di negeri ini tersebut akan diminimalkan hukumannya.
Rupanya hukum di negeri ini tidaklah buta dia mampu melihat mana yang miskin dan mana yang kaya, begitu banyak para kalangan elit yang melakukan pelanggaran hukum di negeri ini seperti korupsi yang merajalela yang membuat rakyat begitu sengsara tapi mereka dibiarkan bebas begitu saja.