Selamat berbahagia Bg Sayed Yasir, semoga pernikahannya berkah dunia dan akhirat dan mendapatkan gelar "sakinah, mawaddah dan warahmah", jadilah pemimpin dalam keluarga yang selalu mengayomi istri dan anak-anaknya nanti.
Menikah merupakan salah satu anjuran yang dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam kepada umatnya. Ada banyak ayat di dalam kitab suci Al-Qur’an mengenai anjuran untuk menikah. Salah satu ayat yang sering dijadikan dasar untuk menikah terdapat pada surat Az- Zariyat Ayat 49 sebagai berikut :
وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Dan segala sesuatu Kami Ciptakan Berpasang – pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah".
Ada dua macam prosesi yang sakral dalam acara pernikahan, pertama akad Nikah yang kedua adalah resepsi pernikahan. Ini merupakan hal yang wajib bagi yang pingin melakukan pernikahan.
Namun yang perlu kita ketahui, sebenarnya islam hanyalah mewajibkan bagi kaum laki-laki dan perempuan di prosesi akad Nikahnya saja, tapi tidak berarti resepsi tidak diboleh dilakukan secara agama.
Proses akad Nikah itu wajib, sedangkan resepsinya bisa dikatakan sebagai adat atau budaya. Berbicara adat dan budaya itu sangat luas, kita perlu paham tentang keduanya ini.
Sudah menjadi rahasia umum, setiap pernikahan itu mestilah ada resepsinya, biar pun kecil atau besar yang paling penting ada, karena pemahaman kita orang aceh "menikah itu hanyalah sekali dalam seumur hidup".
Kita juga perlu menjaga budaya dan adat ini, dengan adanya resepsi, maka tetangga, family, teman dan handai taulan mampu menjaga silaturahmi dengan satu sama lain, walau dikemas dengan acara makan-makan.
Mungkin karena inilah resepsi selalu diadakan setiap adanya acara pernikahan, bisa dikatakan mampu bersedekah secara berjamaah dengan mengharapkan kerizaan Allah atas pernikahan, supaya yang menikah mendapatkan rahmat Allah, berkah dunia dan akhirat.