Polisi Wilayatul Hisbah yang selanjutnya disebut Polisi WH adalah anggota WH yang berfungsi melakukan pengawasan, penegakan dan pembinaan pelaksanaan Syari'at Islam.
Syari'at Islam adalah tuntunan dan aturan hukum Islam dalam semua aspek kehidupan.
Berkaitan dengan fungsinya anggota Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe Di bawah Koordinasi Kepala Bidang Penegakan Kebijakan Daerah dan Syariat Islam (Bapak Muhammad Nasir) terus menerus melakukan patroli dan pengawasan Syari'at Islam disudut sudut kota dan dititik rawan dalam wilayah kota Lhokseumawe (jum'at malam 02.02.18).
Kegiatan ini bertujuan menerapkan Syari'at Islam secara menyeluruh yang melindungi agama, jiwa, harta, akal, kehormatan, harkat, nasab, masyarakat, dan lingkungan hidup.