Sumber
Saat berbicara nasionalisme (cinta tanah air), apakah yang terpikirikan adalah bendera merah-putih, bisa melantunkan lagu Indonesia Raya, hafal pancasila dengan lima butirnya dan lain-lain. Lantas bila kita tidak memahami hal-hal tersebut “dianggap” telah terjadi erosi nasionalisme dalam diri.
Bila kita merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), maka pemahaman nasionalisme menjadi paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Lalu cara mencintai bangsa dan negara ini, apakah cukup dengan hafal-hafal lagu Indonesia Raya, mengibarkan bendera merah putih saat menjelang 17 Agustus di setiap tahunnya?
Sumber
Kalau Nasionalisme itu hafal lagu, pancasila dan menaikkan bendera, maka nasionalisme milik orang-orang cerdas. Apakah para ibu-ibu/bapak-bapak di desa-desa yang tidak bersekolah lantaran miskin hingga tidak tau bait-bait lagu Indonesia Raya dianggap tidak nasionalis?
Pemuda desa yang tidak tamat Sekolah Dasar (SD), lantaran saat berumur 10 tahun kedua orang tuanya meninggal dunia, lalu diasuh oleh nenek yang miskin dan tidak mampu membiayai sekolahnya “dianggap” juga tidak nasionalis? Kejam nasionalis ini, hanya milik mereka yang pandai bernyanyi dan menghapal pancasila!
Masyarakat kalangan bawah tidak paham akan bait lagu tersebut, tetapi selama hidupnya tidak pernah “mengambil” uang negara dengan cara yang dilarang dan menindas yang lemah.
Mereka bekerja dari pagi hingga sore di sawah dan ladang untuk memastikan pangan bagi masyarakat kota tercukupi serta berkontribusi guna mencapai target swasembada pangan nasional.
Bukankah lebih nasionalis mereka yang berpikir kemandirian negara ini, tidak melakukan perbuatan yang merusak moral dan merugikan negara.
Entahlah, saya masih bingung dengan nasionalisme itu sendiri.