Makassar - Polda Sulsel menangkap 10 aktor pungutan liar parkir di lokasi Pasar Butung, Kecamatan Wajo, Kota Makassar. Aktor diamankan karena sering memohon uang lebih serta meneror pengunjung bila tidak berikan uang parkir.
" Kita amankan beberapa parkir roda 4 simak di sekitaran Butung. Jadi orang-orang dipaksa membayar lebih. Bila tidak diberi mobil digores, " kata Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Arthenius waktu didapati detikcom di Pasar Butung, Makassar, Rabu (30/5/2018).
Parahnya, beberapa tukang parkir ini sering berperilaku kasar pada beberapa pengunjung pasar serta meneror dengan melarang memarkirkan kendaraannya di lokasi Pasar Butung, Makassar.
Orang-orang juga sering memperoleh ancaman, tuturnya bila tidak ingin bayar lebih janganlah parkir disini, " tuturnya.
Rata-rata pengunjung pasar yang memarkirkan kendaraannya disuruh membayar Rp 15-20 ribu per kendaraan roda empat. Sedang untuk kendaraan roda dua, orang-orang dibanderol Rp 3-5 ribu per kendaraan.
" Jadi karcisnya ini parkir lain yang tercantum, dia patok sekitar Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu per satu kendaraan, " terangnya.
Disamping itu, salah seseorang juru parkir liar, Aslam Latif, menyebutkan tarif yang dibanderol ini sesuai sama tarif PD Parkir, sesuai sama jam kendaraan yang terparkir.
" Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu bila jam 9 hingga jam 3 sore. Bahkan juga ada yang tertutup pasar baru pulang. Iya dari PD Parkir stornya, " kata Aslam.
Saat ini, ke 10 jukir pungli ini dibawah ke Polsek Wajo, Makassar. Gagasannya, beberapa aktor jukir pungli ini juga akan dibawa ke Polda Sulsel untuk kontrol selanjutnya.