Biro Sosial dan Bencana Alam Serikat Pekerja Aceh Indonesia
"Terwujudnya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) semakin Mandiri dan sejahtera.
Visi tersebut mengandung maksud bahwa dalam penyelenggaraan pembagian kesejahteraan sosial diarahkan untuk mewujudkan PMKS melalui peningkatan kualitas dan jangkauan layanan, termasuk melalui termasuk melalui pembedayaan dan penguatan PMKS dengan berpedoman kepada 4 (empat) Pilar pelayanan kesejahteraan sosial.
Dilaksanakan secara sinergis melalui kemitraan pemerintah- masyaakat – dunia usaha (pilar government) serta berorientasi kepada pemulihan sosial psikologis PMKS.
Meningkatkan kualitas, kuantitas, dan jangkauan pelayanan rehabilitasi sosial penyandang Masalah Kesejateraan Sosial (PMKS);
Meningkatkan kualitas, kuantitas dan jangkauan pelaksaanaan perlindungan dan jaminan sosial;
Mengembangkan dan memperkuat sistem penyelenggaraan kesejahteraann sosial;
Meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya untuk mendukung pennyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Berdasarkan visi dan misi tersebut semoga ke depan Serikat Pekerja Aceh Indonesia mampu mengayomi masyarakat ke arah yang lebih baik, Terima Kasih