Aceh merupakan salah satu wilayah yang mewajibkan kepada seluruh masyarakatnya untuk menuntut ilmu, baik itu ilmu agama ataupun ilmu umum, adapun tradisi aceh didalam menuntut ilmu agama yaitu didayah-dayah/pesantren dan ada juga sebahagian dari masyarakatnya mengantar anaknya untuk menuntut ilmu didaerah masing-masing yaitu di balai-balai pengajian dan rumah-rumah pengajian yang di sediakan ditempat atau kampung masing-masing.
Adapun waktu untuk menuntut ilmu agama bagi masyarakat aceh kebiasaannya di waktu malam semenjak sehabis magrib hingga menjelang shalat insya jika pengajiannya itu di balai pengajian dan rumah-rumah pengajian, jika menuntut ilmunya di dayah/pesantren biasanya setelah shalat magrib hingga jam 12,dan disambung lagi harinya bagi murid-murid yang menetab di dayah/pesantren tersebut, masyarakat aceh meyakini menuntut ilmu itu adalah kewajiban bagi setiap insan, karna untuk meraih sesuatu itu harus dengan ilmu.