Saya bukanlah pendukung JR Saragih, tapi apa yang terjadi hari ini sangat diluar akal sehat. JR dua kali ikut pilkada dan tidak ada persoalan apapun terkait legalitas berkas ijasah untuk pendaftarannya.
Kini JR dinyatakan tidak dapat mengikuti Pilkada. Ini merupakan preseden buruk demokrasi. Kemungkinannya menjadi dua;
Satu, Status JR sebagai bupati Simalungun layak dipertanyakan kembali. Atau,
Dua, mengalahkan JR sebelum bertanding di Pilkada Sumut adalah mungkin saja merupakan skenario politik bagi kelompok-kelompok yang berupaya untuk memenangkan Pilgubsu. Siapa yang paling diuntungkan atas kejadian ini?