Wahai para pemangku kekuasaan, jangan hal ini selalu kalian anggap wajar. Selalu kami rasakan hampir di setiap tahun "mati lampu" kalian amggap wajar dengan alasan ada perbaikan ataupun gangguan. Seribu alasan yang selalu kalian berikan.
Andai saja praktek monopoli listrik ini tidak terjadi, mungkin kami tidak akan merasakan kejamnya pemadam listrik seperti ini. Jika di pulau Jawa mati lampu sekitar 10 menit saja akan terjadi gangguan ekonomi, apa bedanya dengan kami.
Kami bayar pajak kok, telat bayar kami kena denda kok, apa bedanya kami dengan propinsi lainnya. Semua yang negara mau kami ikuti, jadi mengapa begini.
Kalau memang PLN tidak mampu, jadikan saja PLD (Perusahaan Listrik Daerah) biar daerah yang kelola sendiri,biar kita lihat kemandirian daerah. Daerah mampu kok untuk mengelola listrik.
Cukup sekian