Isu penting yang akan menjadi sorotan di Indonesia pada waktu-waktu mendatang adalah gelaran pemilihan serentak tahap dua. Pemilihan serentak ini diharapkan akan menghasilakan pemimpin baru untuk 171 daerah yang meliputi 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota.
Tahap pendaftaran calon sudah selesai, Hari ini telah memasuki pengumuman pasangan calon dan penetapan peserta pilkada serentak yang akan berkompetisi pada 27 Juni 2018 nanti.
Belajar dari pilkada serentak tahap satu, suhu politik akan mulai menghangat dan memanas. Friksi-friksi, perbedaan akan dikelola menjadi keresahan, keresahan akan memuncak menjadi konflik. Disisi lain, masyarakat akan dibuai janji manis para politisi.
Pesan moral yang ingin saya sampaikan disini sejatinya adalah, pemilu merupakan satu-satunya alat yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengkoreksi pelaksanaan pemerintahan. Jika janji partai politik pengusung penguasa tidak dapat di wujudkan, masyarakat dapat menggunakan pemilu ini sebagai sarana untuk mengkoreksi dan menghukum eksekutif dengan tidak memilih partai politik pengusung dan calon yang diusungnya.
Esensi pilkada seperti yang disebutkan di atas pasti akan berupaya digeser sedemikian rupa oleh aktor dan perekayasa politik. Narasi yang dibangun menjauh dari politik sebagai alat mewujudkan keadilan sosial. Kontestasinya akan dikerucutkan menjadi apapun yang diperlukan untuk menjadi pemenang dan menjadi penguasa. Etika, moral, dan integritas diabaikan untuk mencapai tujuan.
Amati, dalami, gali, telusuri informasi terhadap rekam jejak calon yang sudah ditetapkan serta partai pengusungnya. Pegang erat pilihan yang sudah dibuat. Karena perang informasi, mulai dari hasut menghasut mencari kelemahan lawan. Segala jurus berkelit, menghindar dan membanting akan di keluarkan untuk memenangkan jagonya masing-masing.
Salam Hangat
hari.bagindo