AKHIRNYA Pilkada serentak 2017 memberikan happy ending, terutama di Provinsi Aceh. Dari 101 daerah yang ikut pilkada serentak, 20 persen berasal dari Aceh (satu pemilihan gubernur, 16 pemilihan bupati, dan empat pemilihan wali kota). Sebelumnya ada beban berat agar Pilkada Aceh lebih sarat secara kualititatif, tidak hanya kuantitatif.Sejak awal Pilkada Aceh telah mendapat warning baik dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Kementerian Dalam Negeri, hingga Badan Intelejen Negara (BIN) akan berlangsung seperti di sarang penyamun. Bawaslu misalnya memasukkan Aceh sebagai daerah yang memiliki Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) stadium “merah”, sehingga mendapatkan perhatian khusus. Pemerintahan Joko Widodo tidak menginginkan tradisi elektoral lokal ini meninggalkan bercak noda dan tergulung menjadi rutinitas lima tahunan tanpa kesan demokrasi substantif, yaitu kesejahteraan dan kebanggaan bagi rakyat.Namun warning itu tidak terbukti, paling tidak tidak seratus persennya. Secara umum pelaksanaan pilkada di Aceh berlangsung aman dan terkendali. Hal ini tak lepas antisipasi pihak keamanan yang cukup maksimal, sehingga selain Aceh Timur, 19 kabupaten/kota lainnya yang juga melaksanakan Pilbub dan Pilwali memberikan proses yang bisa dikatakan lebih demokratis dibandingkan Pilkada 2012.