Kemarin tepatnya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh khususnya Bagian Hukum Pidana mengadakan diskusi ilmiah terkait isu-isu hukum pidana dan nasionalisme kebangsaan.
Diskusi tersebut menjadi agenda rutin mahasiswa sebagai ajang untuk melihat dan mempertajam daya nalar kritis mahasiswa. Dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari pihak Kepolisian Resor Aceh Utara yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Humas Polres Aceh Utara.
Dalam pemaparan diskusi tersebut pentingnya nasionalisme pada generasi muda khususnya mahasiswa sebagai agen perubahan. Termasuk isu radikal dan paham-paham ekstrim lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa harus berkomitmen untuk menyebarkan virus-virus positif terkait hukum dan kebangsaan yang kian memudar ditengah globalisasi yang kian tak terbendung.
Kegiatan itu juga dibuka Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Prof. Dr. Jamaluddin, ia juga berpesan bahwa mahasiswa harus berfikir kritis dan bisa menjadi problem solving dalam penyelesaian masalah masyarakat.
Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi generasi muda.
Salam KSI,