Sumpah Pemuda merupakan emperium utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Sumpah pemuda merypakan keputusan Kongres Pemuda Kedua yang dilaksanakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia sekarang Djakarta. Keputusan ini merupakan cita-cita akan ada Tanah Air Indonesia, Bangsa Indonesia, dan Bahasa Indonesia. Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap Perkumpulan kebangsaan Indonesia dan agar Disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan. Berikut ini adalah bunyi tiga keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda.
Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa indonesia.