Berbagai tragedi telah di lampaui Aceh, mulai dari becana kemanusiaan sampai ke bencana alam.
Pemulihan terhadap korban akibat kedua bencana itu terkadang sering kita abaikan. Padahal kita dapat memulainya dari hal yang paling sederhana seperti :
- Menempatkan korban dan keluarga korban sebagai target group utama dalam pembagunan Gampong sampai ke Provinsi.
- Memberi anugerah berupa nama jalan/lorong dari nama para korban yang ada di lingkungan kita masing-masing sebagai penghibur kesedihan yang sudah berkempanjangan. Sekaligus menyatakan bahwa korban yang ditangkap, disiksa sampai terbunuh atau hilang sampai hari ini itu bukan karena dia penjahat, tetapi dia hanya korban.
- Mendirikan monumen bersama di titik kejadian tragedi sebagai pengingat hal serupa tidak boleh terulang kembali.
- Zikir bersama dan Do'a pada dua rukun Al-Khutbah dengan menyebutkan korban suatu tragedi kemanusiaan untuk diampukan dosa dan masuk syurga ianya.
- Dan lain-lain.
Membongkar kejahatan masa lalu bukanlah mebuka luka lama. Karena di sebuah Negara, jika hukumnya sudah baik dan rakyatnya hidup dalam keadilan, Maka sungguh Pengadilan akan lengang dan halamannya akan penuh ditumbuhi ilalang.