Kebijakan Sekolah
SMA Negeri 1 Lhokseumawe memiliki kebijakan yang mendorong ke arah pembentukan nilai-nilai toleransi. Beberapa kebijakan yang memiliki dampak pembentukan nilai toleransi adalah:
Pertama, siswa non Muslim yang perempuan tidak diwajibkan memakai jilbab, ini ditemukan pada saat wawancara dengan kepala sekolah. Nurasmah mengatakan, sekolah menghormati pilihan baik siswa atau guru. Tidak boleh diskriminasi termasuk dalam hal berpakaian. Bagi non Muslim dibolehkan tidak menggunkan penutup kepala (jibab).
Menurut Nurafni Nababan, sebagai seorang guru non Muslim dan telah menjadi mengajar sejak tahun 2005 di SMA Negeri Lhokseumawe, bahwa budaya toleransi di sekolah sudah kuat, tidak ada paksaan bagi non Muslim harus memakai jilbab. Para guru dan siswa juga sangat menghormati perbedaan agama. Guru PAI selama ini banyak berdiskusi untuk memahami siswa non Muslim, semua guru terjalin hubungan kekeluargaan dan persaudaraan.
Kedua, guru sebagai model keteladanan. Tuntutan guru harus memberikan model ketaladanan dalam menghadapi perbedaan di sekolah.
Keteladanan dari guru Pendidikan Agama Islam (PAI), bagaimana bersikap untuk menghormati perbedaan yang ada di sekolah. Sikap ini dilakukan oleh guru kepada semua peserta didik; baik Muslim maupun non Muslim.
Kebijakan guru menjadi teladan ini diperkuat oleh Darmiati Karim, bahwa guru dituntut menghormati semua siswa tidak terkecuali bagi non Muslim. SMA Negeri 1 Lhokseumawe juga memiliki guru non Muslim yaitu Nurafni Nababan sebagai guru pelajaran Fisika, kami disini baik sama beliau dan saling bekerjasama. Para siswa kami bisa melihat juga bagaimana persabahatan para guru-guru Muslim dengan guru non Muslim.
Ketiga, pendidikan non kekerasan. SMA Negeri 1 Lhokseumawe, menunut para guru tidak melakukan kekerasan terhadap siswa, baik dalam bentuk fisik atau non fisik. Pembelajaran di kelas atau di luar kelas harus dengan cara baik-baik. Hal ini juga diperkuat oleh guru PAI seperti Darmiati Karim, Arnita, Nurbaidah, Mutiawati.
Guru dituntut berperan untuk tidak melakukan tindak kekerasan terhadap siswa, sehingga hubungan siswa dan guru terbangun harmonis di sekolah. Pendidikan non kekerasan akan mendorong warga sekolah untuk mencintai kedamaian.
Tindakan kekerasan dalam pendidikan, dilarang oleh agama Islam, Ibnu Khaldun menjelaskan prinsip belajar-mengajar sebagai berikut: (a) Adanya penahapan dan pengulangan secara berproses; (b) Tidak membebani pikiran siswa; (c) Tidak pindah satu materi kemateri yang lain sebelum siswa memahami secara utuh; (d) Lupa merupakan hal biasa dalam belajar, solusinya adalah dengan sering mengulang dan mempelajari kembali; (e) Tindakan keras terhadap siswa dapat muncul sikap rendah diri dan mendorong seseorang memiliki kebiasaan buruk.
Pendidikan tanpa kekerasan ini juga membentuk watak yang postif dan cinta damai. Bila siswa sudah terbentuk untuk mencintai kedamaian maka kekerasan atas nama apapun akan tidak terjadi. Pastinya ini berdampak untuk pembentukan nilai positif bagi siswa baik di masa sekolah maupun pada waktu mendatang.
Pendidikan kedamaian, merangkul pertumbuhan fisik, emosi, kecerdasan, dan sosial bagi anak. Pendidikan ini pada filosofi mengajarkan cinta, rasa sayang, kepercayaan, keadilan, kerjasama, dan penghormatan terhadap keluarga manusia dan seluruh kehidupan.
Kebijakan-kebijakan ini sudah seperti sebuah budaya, Maka, kebudayaan menjadi pondasi untuk membentuk perilaku, sikap dan tindakan. Kebiasaan baik di sekolah akan membantu para siswa-siswa serta guru serta membentuk atmostif perubahan ke arah yang lebih positif.
Menurut Thomas Lickona budaya sekolah membentuk cara-cara guru, siswa, dan administrator dalam berpikir, merasa, dan bertindak. Ada 6 (enam) unsur budaya moral positif di sekolah, yaitu:
- Kepemimpinan moral dan akademis dari kepala sekolah;
- Disiplin dalam seluruh lingkungan sekolah yang memberi teladan, mendorong, dan menjunjung tinggi nilai-nilai di seluruh lingkungan sekolah;
- Kesadaran komunitas di seluruh lingkungan sekolah;
- Organisasi siswa yang melibatkan para siswa dalam mengurus diri sendiri dan menumbuhkan perasaan “ini adalah sekolah kami, sehingga kami bertanggung jawab untuk menjadikannya sebagai sekolah terbaik;
- Sebuah atmosfer moral yang di dalamnya terdapat sikap saling menghormati, keadilan, dan kerjasama yang meresap ke dalam semua bentuk hubungan-baik hubungan di antara orang dewasa di sekolah maupun antara orang dewasa dengan anak-anak;
- Menjunjung arti penting moralitas dengan memberi waktu khusus untuk menangani urusan moral.
Masih menurut Lickona yang mengutip dari John Dewey menegaskan, bahwa pendidikan telah gagal jika pendidikan tersebut mengabaikan sekolah sebagai sebuah bentuk dari komunitas kehidupan. Ada beberapa untuk membentuk sebuah komunitas yang bermoral di kelas, antara lain:
a. Membantu siswa untuk saling mengenal satu sama lain;
b. Para siswa saling menghormati, menguatkan, dan peduli satu sama lain;
c. Para siswa merasa menjadi bagian dan bertanggungjawab terhadap kelompok mereka.