Istana Wali Nanggroe nan megah adalah simbol kegagahan Aceh sebagai Propinsi dengan Keistimewaan dan Khusus di Republik Indonesia. Berdasar Qanun Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Wali Nanggroe gedung megah ini di bangun.
Gambar : Istana Wali Naggroe
Tujuan Pembentukan Lembaga Wali Nanggroe berdasarkan Pasal 3 Qanun Nomor 8 Tahun 2012 adalah :
- Mempersatukan rakyat Aceh
- Meninggikan Dinul Islam, mewujudkan kemakmuran rakyat, menegakkan keadilan, menjaga perdamaian.
- Menjaga kehormatan dan kewibawaan politik, adat, tradisi sejarah dan tamadun Aceh.
- Mewujudkan pemerintahan Aceh yang sejahtera dan bermartabat.
Gambar : Gedung Kathibul Wali
Mewujud kejayaan Aceh adalah tugas berat yang menjadi beban berat kita semua generasi Aceh dimanapun saat ini kita berada.