Selamat malam Steemian semuanya... Salah satu provinsi yang memiliki otonomi khusus (otsus) adalah Aceh. Kenapa? Karena history aceh sejak jaman penjajahan masa Belanda dulu memperjuangkan kemerdekaan dengan cultural dan basic nya agama islam yang kuat. Tidak semuanya wilayah Aceh dapat dikuasai oleh penjajah Belanda, karena masyarakat Aceh punya strategi perang yang kuat. Satu kata, satu kesepakatan, satu akidah, sebangsa dan setanah air. Setelah indonesia merdeka Aceh meminta hak istimewa kepada Indonesia dalam mensyariatkan ajaran agama islam dan oleh presiden Soekarno pada masa itu menyetujuinya. Karena Aceh mempunyai peran yang sangat besar dalam membantu memerdekakan Indonesia. Setelah sekian lama Indonesia merdeka hingga sekarang tidak ada yang ikut campur (pihak luar) tentang penerapan syariat islam di Aceh. Namun kini masanya ajaran agama islam sudah ada yang melecehkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehubungan dengan perkembangan informasi sekarang, di Aceh telah ditangkap dan dibina oleh kapolres Aceh Utara yaitu LGBT (Lesbian Gay Bisexual & Transgender) yang sangat mengganggu dan meresahkan warga sekitar,supaya pelanggaran tentang syariat islam harus benar-benar ditegakkan. Namun ada pihak tertentu yang mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh kapolres Aceh Utara itu melanggar dengan HAM. Padahal itu semua dilakukan supaya jati diri LGBT yang berpenampilannya seperti wanita dikembalikan kehakikatnya sebagai laki-laki asli/sejati. Di Aceh tidak butuh intervensi dari pihak luar, karena di bumi Aceh masih punya banyak Ulama dan Teungku yang sangat mengerti tentang hukum agama. Jadi, apa yang dilakukan oleh kapolres Aceh Utara itu sebagai bentuk kepedulian terhadap Syariat islam,juga supaya dapat ditiru oleh pihak yang lain yang memiliki kekuasaan untuk membantu agama Allah Swt. Sekian dulu ya sahabat Steemian, semoga bermanfaat..