Ini tentang kebiasaan yang dilakukan di masjid-masjid hari Jumat. Bukan khutbah, hanya pembelajaran tentang transparansi, yang mampu menghadirkan rasa percaya, menghilangkan praduga warga tentang dana yang mereka masukkan ke celengan, juga tentang antikorupsi.
[Dokumentasi pribadi]
Sederhana saja, saban Jumat masjid-masjid di kampung kami selalu membuka diri mengabarkan kepada jamaah pembukaan dana masjid yang terkumpul selama sepekan. Dana berasal dari sumbangan warga pada Jumat sebelumnya, maupun hasil yang masuk ke celangan pada hari-hari biasa.
Ini terus-menerus saya dengar jelang khatib naik ke mimbar. Semua jumlah dana masuk dan keluar diumumkan, sampai ke desimal terkecil. Sama halnya dengan dana pembangunan masjid yang berasal dari sedekah warga. Ini juga dituliskan di papan pengumuman tempat ibadah itu. Maka jarang sekali di masjid ribut soal keuangan.
Hampir semua warga Aceh tahu tentang transparansi ini, tapi hanya di masjid. Di kantor-kantor, mencari keterbukaan dana publik yang dipakai dalam pembangunan, rencana anggaran dan lainnya terasa sulit. Proses bertele-tele dan tak sembarangan. Salah-salah, kita akan mendapatkan jawaban, itu rahasia negara, padahal tidak sesuai Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Banyak warga berharap transparansi dan publik yang dikelola pemerintah. Misalnya, mengambil contoh dari masjid, pemerintah maupun satuan kerjanya dari berbagai tingkatan dapat mengumumkan sebulan atau bahkan tiga bulan sekali kemana saja uang mengalir.
Ini dapat memakai media massa, media lembaga maupun menempel materi di kantor-kantor. Kalau ini dilakukan, saya yakin perilaku korupsi akan jauh dari kehidupan kita. Semoga. []