Satu kisah tragis terjadi di perairan Aceh pada tahun 1836. Anak buah kapal Dolphijn membunuh nahkodanya. Mereka kemudian merapat di pelabuhan Aceh, menyerahkan kapal tersebut kepada syahbandar.
Peristiwa itu kemudian diketahui Pemerintah Kolonial Belanda di Batavia. Investigasi dilakukan, hasilnya, Belanda meminta Kerajaan Aceh untuk menyerahkan anak buah kapal Dolphijn beserta kapal itu kepada Pemerintah Kolonial Belanda, para pembunuh nahkoda itu akan dihukum sesuai hukum kolonial.
Raja Aceh Sulthan Alaiddin Ibrahim Mansur Syah menolaknya. Alasannya, duta Belanda itu tidak membawa surat kuasa dari Gubernur Hindia Belanda di Batavia. Utusan Belanda itu kemudian kembali ke Batavia, setelah mendapat surat yang diminta Sultan Aceh, mereka kembali lagi ke Aceh untuk mengambil kapal Dolphijn. Tapi, ketika mereka tiba, kapal itu tidak ada lagi, sudah dibakar di Pidie.
Salah satu bendera perang Kerajaan Aceh. Repro: The Dutch Colonial War in Aceh
Inilah awal-awal sengketa Kerajaan Aceh dengan Kolonial Belanda. Kerajaan Aceh yang masih berdaulat dianggap sebagai batu sandungan bagi Belanda di Selat Malaka. Padahal Selat Malaka merupakan pintu masuk kapal-kapal Eropa ke nusantara. Belanda beranggapan tak guna menguasai rumahnya, kalau pintunya terkunci. Sudah tiga abad Belanda menjajah nusantara, tapi Aceh masih merdeka, belum bisa ditaklukkan.
Kasus kapal Dolphijn kemudian dijadikan sebagai titik awal untuk menggiring Aceh kepada pertentangan yang lebih besar. Berbagai provokasi di Selat Malaka dilakukan Belanda. Sultan Aceh paham bahwa Belanda sedang bermain, mereka bernafsu untuk menginvasi Aceh. Maka, Sultan Aceh membangun sebuah benteng di Pulau Kampai, kini masuk wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Malah Sultan Aceh mengutus Tuwanku Hasyim Banta Muda sebagai wakilnya di wilayah timur Aceh. Untuk memperkuat benteng Pulai Kampai, Kerajaan Aceh mengimpor 15.000 pucuk senapan dan mesiu. Senjata dan amunisinya itu didatangkan lewat Penang, Malaysia. Menariknya, pembelian senjata itu dilakukan dengan cara barter rempah-rempah.
Sementara di sebelah selatan wilayah timur Kerajaan Aceh, benteng juga dibangun di Barus, kini masuk wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Selain itu Sultan Aceh juga memperkuat dan menempatkan pasukan tambahan di Singkil.
Penulis Belanda EB Kielstra dalam buku Eschrijving van den Atjeh Oorlog, 1883 menjelaskan, pada tahun 1840, empat tahun setelah kasus kapal Dolphijn, Pemerintah Kolonial Belanda di Batavia mengutus Kolonel HVM Michiels untuk memerangi Kerajaan Aceh. Serangan pertama Belanda ini berhasil mengalahkan pasukan Aceh di Barus. Sejak saat itu kapal-kapal Eropa tak lagi mendapat sambutan baik di pelabuhan Aceh.
Ilustrasi pasukan meriam Kerajaan Aceh yang dimuat koran Inggris. Repro: The Dutch Colonial War In Aceh
Kemenangan di Barus itu bagi Belanda tidak memberi dampak apa-apa. Karena tujuan sesungguhnya adalah menaklukkan Kerajaan Aceh dan menguasai Selat Malaka. Kerajaan Aceh yang terus memperkuat diri dengan mengimpor senjata secara besar-besaran tak bisa dikalahkan dengan perang.
Pemerintah Kolonial Belanda kemudian mengusulkan perjanjian perdamaian dengan Aceh. Pada tahun 1857 Mayor Jenderal Van Swieeten menandatangani perjanjian persahabatan dan perdamaian dengan Sulthan Alaiddin Ibrahim Mansur Syah.
Dalam perjanjian itu baik Aceh maupun Belanda sepakat untuk mencabut tuntutan atas pertiakan yang terjadi sebelumnya, termasuk soal Dolphijn dan perang Barus. Selanjutnya Aceh dan Belanda akan menjalin hubungan dagang dengan mengindahkan undang-undang yang berlaku di Aceh. Bahkan dalam salah satu klausul perjanjian itu disebutkan, Aceh dan Belanda akan sama-sama memberantas pembajakan dan perdagangan manusia (human trafficking) di Selat Malaka.
Meski demikain, Sultan Aceh menyadari bahwa sewaktu-waktu Belanda bisa mengkhianati perjanjian itu, maka pada tahun 1872 diplomat Aceh dikirim ke Singapura untuk melakukan pertemuan rahasia dengan Konsul Amerika, Perancis dan Italia. Duta Aceh itu terdiri dari Panglima Muhammad Tibang, Tgk Nyak Muhammad, Tgk Lahuda Muhammad Said, Tgk Nyak Akob, serta Tgk Nyak Agam.
Tentang diplomasi Kerajaan Aceh di Singapura ini ditulis oleh ahli internasional relation dari California, Amerika Serikat, Jamer Warrant Gould. Ia mengungkap sebab musabab perang Aceh. Hasil penelitiannya dimuat di majalah Annals of Iowa.
Kembali ke diplomat Aceh di Singapura. Mereka berhasil meyakinkan Konsul Amerika di Singapurea Mayor AG Studer untuk berpihak kepada Aceh. Mayor Studer mengirim kawat kepada Panglima Skadron Angkatan Laut Amerika Serikat yang sedang berada di Laut Cina Selatan, meminta kapal tersebut menuju Singapura untuk membantu Aceh. Studer juga merancang sebuah konsep persahabatan antara Aceh dengan Amerika. Konsep pakta pertahanan Aceh-Amerika ini sampai sekarang masih tersimpan di museum militer Amerika.