Sejarawan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Prof Dr Muhammad Isa Sulaiman membagi beberapa fase perkembangan Kota Banda Aceh dalam siklus perdagangan internasional, mulai zaman kerajaan hingga pasca kemerdekaan.
Dalam makalahnya “Banda Aceh Dalam Siklus Perdagangan Internasional Suatu Tinjauan Historis” Prof Muhammad Isa Sulaiman mengungkapkan, Banda Aceh merupakan salah satu kota penting pusat perdagangan di Asia Tenggara dalam periode waktu yang cukup panjang. Rentang waktu yang panjang tersebut dimulai dari periode 1500 hingga 1876, kemudian 1876 hingga 1945, dan periode pasca kemerdekaan.
Pelabuhan Sabang zaman Kolonia Belanda Sumber
Pada fase pertama (1500 – 1876) Kota Banda Aceh merupakan kota pusat perdagangan internasional di kawasan barat nusantara. Hal itu erat kaitannya dengan kemampuan politik Kerajaan Aceh yang mendominasi hampir seluruh Sumatera dan sebagian Semenanjung Malayu (Malaysia) pada masa itu. Selain sebagai kota perdagangan interasional Banda Aceh masa itu merupakan kota pusat kekuasaan dan politik, terutama pada awal-awal abad ke-17.
Sementara periode kedua (1876 – 1945) merupakan periode kolonialisasi. Pada periode ini peran Kota Banda Aceh sebagai pusat perdagangan internasional di wilayah barat nusantara mengalami kemundura akibat perang dan blokade Selat Malaka oleh Pemerintah Kolonial Belanda.
Pada periode ini juga mulai muncul kekuatan baru, seperti bekas Kerajaan Tumasik yang kemudian menjelma menjadi Singapura, begitu juga dengan Penang dan munculnya beberapa pelabuhan baru di pantai barat dan utara Aceh yang dibangun oleh Pemerintah Kolonial Belanda dengan fasilitas infrastruktur yang modern.
Sementara periode ketiga, yakni periode pasca kemerdekaan, perkembangan Kota Banda Aceh kembali dibagi dalam dua fase, yakni fase sebelum tahun 1963 yakni antara 1945 hingga 1963 dan fase setelah tahun 1963.
Pada fase di sebelum tahun 1963 (1945-1963) perkembangan Kota Banda Aceh masih meneruskan gaya kolonial dengan sedikit perubahan, terutama jika dilihat dari para pelaku perdagangan internasional atau ekspor impor barang-barang dan komoditi Aceh pada masa tersebut.
Kohlerboom di halaman Masjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh Sumber
Prof Muhammad Isa Sulaiman menjelaskan, pada periode sebelum tahun 1963 itu, badan dan lembaga dagang serta para pedagang pribumi atau kaum bumi putra di Aceh dan Banda Aceh khususnya, hanya menggantikan posisi perusahaan-perusahaan perdagangan milik Pemerintah Kolonial Belanda atau pengusaha Eropa yang telah meninggalkan Aceh sejak tahun 1942, tahun keluanya Belanda dari Aceh akibat kekalahan perang dunia kedua.
Sementara periode setelah tahun 1963, diawali dengan adanya pembukaan Pulau Weh, Sabang sebagai pelabuhan bebas, yang ikut berdampak pada pertumbuhan Kota Banda Aceh di daratan. Kota Banda Aceh menjadi pintu masuknya berbagai komoditas baik legal maupun ilegal dari pelabuhan bebas Sabang ke daratan Aceh.
Prof Dr Muhammad Isa Sulaiman menambahkan, keadaan itu juga tidak dapat dilepaskan dari kerangka pertautan politik dengan dunia dagang, karena Kota Banda Aceh merupakan pusat kekuasaan politik dan pemerintahan Provinsi Aceh.