Meski dalam suasana perang, pemerintahan di wilayah Keresidenan Aceh berjalan lancar. Belanda yang sudah bercokol di Pulau Weh, Sabang sejak 25 Agustus 1945 tak pernah bisa masuk ke daratan Aceh. Residen Aceh sudah mampu mengatur pemerintah dengan pembagian wilayah kewedanan yang jelas.
Pada 1 Januari 1948, di tengah kecamuk perang akibat serangan Belanda dari laut dan udara, Residen Aceh TT Muhammad Daodsyah memaksimalkan jalannya pemerintahan umum di Aceh yang saat itu terdiri dari 7 (tujuh) kabupaten, 21 kewedanaan, dan 102 wilayah kenegerian.
Residen Aceh TT Muhammad Daodsyah Sumber
Residen Aceh membangun kerja sama yang sangat baik antara pejabat-pejabat pemerintahan sipil dengan komando militer, badan-badan perjuangan, partai-partai politik dan organisasi kemasyarakatan (ormas), serta dengan para tokoh dan pemuka masyarakat di setiap wilayah kenegerian.
Ketujuh kabupaten dalam wilayah Keresidenan Aceh saat itu adalah:
- Kabupaten Aceh Besar dengan ibu kota Kutaraja (Banda Aceh)
- Kabupaten Pidie dengan ibu kota Sigli.
- Kabupaten Aceh Utara dengan ibu kota Lhokseumawe.
- Kabupaten Aceh Timur dengan ibu kota Langsa.
- Kabupaten Aceh Tengah dengan ibu kota Takengon.
- Kabupaten Aceh Barat dengan ibu kota Meulaboh, dan
- Kabupaten Aceh Selatan dengan ibu kota Tapaktuan.
Kabupaten Aceh Besar saat itu dipimpin oleh Bupati Teungku Zainal Bakri dibagi dalam 3 (tiga) kewedanan, yakni: Kewedanan Kutaraja (Banda Aceh), Kewedanan Seulimem, dan Kewedanan Sabang.
Kabupaten Pidie dipimpin oleh Bupati Teungku Abdul Wahab juga dibagi dalam 3 (tiga) kewedanan, yakni: Kewedanan Sigli, Kewedanan Meureudu, dan Kewedanan Lameulo (Kota Bakti).
Kabupaten Aceh Utara dipimpin oleh Bupati Teungku Sulaiman Daud juga dibagi dalam 3 (tiga) kewedanan, yakni: Kewedanan Bireuen, Kewedanan Lhokseumawe, dan Kewedanan Lhoksukon.
Kabupaten Aceh Timur dipimpin oleh Bupati TA Hasan dibagi juga dalam 3 (tiga) Kewedanan, yaitu: Kewedanan Langsa, Kewedanan Idi, dan Kewedanan Tamiang. Sementara Kabupaten Aceh Tengah dipimpin oleh Raja Abdul Wahab dibagi dalam 3 (tiga) Kewedanan yang terdiri dari: Kewedanan Takengon, Kewedanan Blangkejeren, dan Kewedanan Kutacane.
Rumah Residen Aceh, kini jadi Meuligoe Gubernur Aceh Sumber
Dalam Kabupaten Aceh Barat yang dipimpin oleh Bupati Muhammad Hoesin, juga dibagi 3 (tiga) Kewedanan, yaitu Kewedanan Meulaboh, Kewedanan Calang, dan Kewedanan Simeuleu.
Sementara untuk Kabupaten Aceh Selatan yang dipimpin oleh Bupati Muhammad Sahim Hasjimy 3 (tiga) wilayah kewedanan yang dibagi dalam wilayah tersebut adalah: Kewedanan Tapaktuan, Kewedanan Bakongan, dan Kewedanan Singkil.
Dengan pembagian wilayah administatif pemerintahan seperti itu, Residen Aceh TT Muhammad Daodsyah bisa mengontrol jalannya pemerintahan dengan baik. Sementara untuk urusan angkatan bersenjata dan mobilisasi pasukan ke berbagai daerah perang koordinasi dilakukan dengan komandan perang di setiap wilayah.
Tentang pembagian wilayah dalam Keresidenan Aceh ini bisa dibaca dalam buku Modal Perjuangan Kemerdekaan halaman 224 dan 225. Buku yang diterbitkan oleh Lembaga Sejarah Aceh (LSA) tahun 1990 ini, ditulis oleh pelaku pejuang kemerdekaan di Aceh, Teuku Alibasjah Talsya, mantan Kepala Seksi Publikasi pada Kementerian Penerangan Republik Indonesia.