Facebook mengumumkan data pengguna yang dicuri oleh firma Cambridge Analytica mencapai 87 juta akun. Dari jumlah tersebut 1 juta akun diantaranya merupakan pengguna Indonesia. Hal ini diungkap dalam situs resmi Facebook Newsroom.
Sedangkan pemerintah Indonesia sendiri melalui Menteri Kominfo mengancam Facebook dengan sanksi administrasi, hukuman badan, dan denda.
Setidaknya 70,6 juta data pengguna Facebook di Amerika Serikat bocor, diikuti oleh Filipina dengan 1,1 juta data pengguna, dan Indonesia dengan 1 juta data pengguna. Negara-negara lain yang masuk ke dalam daftar tersebut adalah Inggris, Meksiko, Kanada, dan India.