Hai Steemian
Dalam dua hari ini media sosial dihebohkan dengan kesalahan stempel pada surat yang dikeluarkan oleh pejabat nomor dua di salah satu kabupaten di Aceh.
Dikutip dari FB Aceh Ulok yang menyatakan jika stempel gubernur ada di kantor bupati, apalagi stempel lainnya. Diperparah lagi kesalahan stempel tersebut dibubuhkan pada LKPJ. Sungguh suatu keprofesionalan yang dipertanyakan kepada oknum di kantor bupati tersebut.