Selamat malam teman sekalian,
Dalam dua hari ini, masyarakat aceh di dihebohkan dengan hasil keputusan badan penyelenggara Pemilu Aceh, KIP, yang mengumumkan hasil tes baca alquran bagi calon legislatif yang akan bertarung pada 2019 mendatang.
Berdasarkan data yang di rilis tersebut, ratusan caleg gagal untuk berparpartisi nantinya pada pileg, karena tak mampu membaca alquran. Untuk aceh hal seperti itu merupakan hal yang sangat tabu, di tengah riuh proses penerapan syariat islam secara kaffah, ternyata mencuat permukaan banyaknya tokoh dengan katagori intelektual tak bisa baca alquran. Baca saja tak mampu lalu bagaimana memahaminya.
Hilang marwah Aceh, seperti ini kejadiannya.
Seharusnya jika memang tak bisa, dari awalnya, ngak usah berpartisipasi, kan lebih indah.