Kulli, Kulliyah, Juz’i dan Juz’iyah
1. Kulli dan Kulliyah
Kull (كُلٌّ) artinya: menetapkan hukum atas sesuatu dengan secara keseluruhan/kesemuanya.
Contoh : Santri sudah pulang karena sudah libur
Artinya seluruh santri sudah pulang
Kulliyah (كُلِيَّةٌ) artinya: menetapkan hukum atas sesuatu secara satu persatu/perafrad
Contoh: santri pulang kerumahnya
Artinya masing-masing santri pulang kerumahnya/perorangan
2. Juz’i dan Juz’iyah
Juz’ adalah bagian daripada sesuatu. Contoh: telinga adalah bagian dari kepala . Penjelasan: telinga,hidung,mata,rambut yang menjadi juz penyusun dari kepala (manusia).
Sedangkan Juz’iyah adalah menghukumi dengan sebagiannya. Contoh: Sebagian manusia bisa membaca; sebagian manusia suka jalan; dan sebagian manusia suka nonton, dan lainnya.